Selasa, 07 April 2026

KPK dan Republik Kiribati Jalin Kerja Sama Antikorupsi

Agie HT Bukit SH - Jumat, 17 Oktober 2025 02:10 WIB
KPK dan Republik Kiribati Jalin Kerja Sama Antikorupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Sekretaris Public Service Office (PSO) Kiribati Ritite Tekiau menunjukkan dokumen nota kesepahaman kerja sama antikorupsi yang telah ditandatangani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jaringan internasionalnya dengan menjalin kerja sama bersama Public Service Office (PSO) Republik Kiribati.

Dilansir dari laman KPK, penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antikorupsi di kawasan Asia Pasifik, sejalan dengan komitmen bilateral antara Presiden Indonesia dan Presiden Kiribati pada Februari 2023.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud nyata komitmen Indonesia melalui KPK dalam membangun jejaring global yang kuat untuk pemberantasan korupsi.

“Ini menjadi awalan penting, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih,” ujar Agus.

Ia menambahkan, selama ini KPK aktif bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional, seperti Serious Fraud Office (SFO) Inggris, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, UNODC, serta forum multilateral ASEAN-PAC dan OECD.

Sementara itu, Sekretaris PSO Kiribati Ritite Tekiau, yang hadir bersama Direktur Integrity and Corruption Control Division (ICCD) Kireata Meauke, menyampaikan apresiasinya terhadap KPK yang dinilai menjadi contoh dalam membangun sistem antikorupsi yang efektif.

“KPK menjadi acuan bagi kami dalam membangun sistem dan kebijakan upaya pemberantasan korupsi di Kiribati,” ujar Tekiau.

MoU yang ditandatangani oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Sekretaris PSO Kiribati Ritite Tekiau mencakup penguatan kebijakan dan praktik pencegahan korupsi, pertukaran informasi lintas negara, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pelatihan dan pendidikan bersama.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh pimpinan KPK lainnya, yakni Agus Joko Pramono, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo, serta jajaran PSO Kiribati.

Sebagai tindak lanjut, delegasi PSO Kiribati akan mengikuti pelatihan dan benchmarking di Indonesia. Program tersebut mencakup analisis informasi intelijen, akuntansi forensik, penanganan perkara korupsi, strategi pemulihan aset, asesmen risiko korupsi, hingga pelibatan masyarakat dalam edukasi dan sosialisasi antikorupsi.

Delegasi juga dijadwalkan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK serta Ombudsman Republik Indonesia untuk mempelajari praktik kelembagaan yang baik.

Melalui kerja sama ini, KPK menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya antikorupsi lintas negara. Indonesia melalui KPK terus mendorong kolaborasi yang dapat menjadi model efektif bagi negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru