Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara dengan menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto sebagai narasumber.
Seminar yang mengusung tema “Polisi sebagai Guardian of Democracy” itu membahas peran strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan nasional dan perlindungan hak-hak demokratis warga negara.
Irjen Eko menegaskan bahwa arah transformasi Polri sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28 yang menjamin hak-hak asasi manusia, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Polri bukan sekadar alat negara, tetapi pelayan publik yang wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Transformasi kepolisian harus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Irjen Eko, dilansir dari laman Humas Polri.
Ia menjelaskan, transformasi Polri mencakup tiga dimensi utama, yaitu kebijakan dan regulasi, operasional, serta kultur organisasi. Sejumlah inovasi telah diterapkan, seperti penggunaan Body-Worn Camera (BWC) untuk meningkatkan akuntabilitas, penguatan sistem pengawasan independen, dan pendidikan HAM berkelanjutan bagi anggota Polri.
Melalui langkah-langkah tersebut, kata Irjen Eko, Polri berkomitmen membangun model Democratic Policing yang modern dan humanis. Seminar ini juga menjadi ruang kolaboratif antar-aparatur dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi antara penegakan hukum, penghormatan HAM, dan penguatan sistem demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Irjen Eko menambahkan bahwa STIK Lemdiklat Polri akan terus berperan sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang berintegritas, profesional, dan berkeadaban. “Tujuannya untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkasnya. (R)
beritaTerkait
komentar