Senin, 06 April 2026

KPK Tegaskan APIP Garda Terdepan Awasi Anggaran dan Cegah Korupsi

Agie HT Bukit SH - Senin, 13 Oktober 2025 01:50 WIB
KPK Tegaskan APIP Garda Terdepan Awasi Anggaran dan Cegah Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan paparan capaian Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) Nasional 2024 dalam Rakornas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terhadap Inspektorat Daerah di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam memperkuat sistem pengawasan dan mencegah korupsi di daerah.

Sinergi pengawasan internal dinilai menjadi kunci keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN), agar pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tetapi juga berintegritas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK berkomitmen memperkuat kerja sama dengan APIP agar fungsi pengawasan internal tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen strategis dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

“KPK berkomitmen memperkuat sinergi dengan APIP agar pengawasan internal tidak sekadar administratif, tapi instrumen strategis pembangunan sistem pencegahan korupsi,” ujar Setyo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terhadap Inspektorat Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.

Menurut Setyo, keberhasilan pelaksanaan PSN tidak cukup diukur dari capaian pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga dari tingkat integritas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan. Ia menyoroti bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 masih di angka 37 dari 100, yang menunjukkan masih rapuhnya fondasi integritas nasional.

Faktor penyebabnya, kata Setyo, antara lain lemahnya penerapan meritokrasi dalam jabatan publik, rendahnya keterbukaan anggaran, serta belum kuatnya regulasi terkait konflik kepentingan.

Sebagai langkah konkret, KPK memperkuat “trisula” pemberantasan korupsi, pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan melibatkan APIP sebagai mitra strategis.

KPK juga mengembangkan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) serta platform JAGA.id melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam memantau potensi korupsi melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

“Pelaporan masyarakat harus dilihat sebagai sumber informasi penting, bukan sekadar aduan. Ini adalah dasar untuk memastikan pelayanan publik yang adil dan transparan,” tambahnya, dilansir dari laman KPK.

KPK menilai APIP berperan penting sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan di pemerintahan daerah. Melalui audit, konsultasi, dan pengawasan tata kelola, APIP diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan serta memperkuat sistem pengendalian internal.

Setyo juga menegaskan pentingnya keberanian aparatur dalam menolak segala bentuk penyimpangan sebagai fondasi moral pengawasan yang berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa fungsi pengawasan APIP merupakan amanah publik sekaligus mandat undang-undang. Ia menyebut pengawasan yang adaptif dan berintegritas adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Rakornas ini merupakan langkah strategis memperkuat sistem pengawasan berintegritas. Fungsi APIP harus dimaknai serius, karena potensi penyimpangan dapat ditekan dan dicegah sejak dini,” ujar Tito.

Tito juga menyoroti tiga pendekatan penting dalam deteksi dini penyimpangan, yaitu peringatan dini terhadap risiko dan deviasi tugas, analisis kepatuhan serta efisiensi program, dan evaluasi kebijakan agar tujuan organisasi tercapai secara optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif harus memberi nilai tambah bagi perbaikan sistem dan pengambilan keputusan.

“APIP harus menjadi mitra strategis yang menghadirkan solusi cepat, rekomendasi berbasis risiko, dan informasi relevan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ateh menjelaskan lima pilar utama dalam membangun kapabilitas APIP, yaitu kualitas peran dan layanan, profesionalisme penugasan, manajemen pengawasan, pengelolaan SDM, dan budaya kolaboratif organisasi.

Rakornas Binwas ini diikuti lebih dari 900 peserta, terdiri dari inspektur daerah dari 38 provinsi dan 532 kabupaten/kota, serta perwakilan berbagai kementerian dan lembaga.

Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi nasional antara KPK, Kemendagri, BPKP, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
Alumni Pejuang Digital Dilepas Wapres dan Mendikdasmen, Beasiswa Negara Kembali ke Rakyat
Revitalisasi 19 Sekolah di Karangasem Selesai, Kemendikdasmen Tegaskan Keberlanjutan Program
komentar
beritaTerbaru