Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan maupun kampanye pendidikan, melainkan bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang disiplin, jujur, dan beretika.
Hal itu ditegaskan melalui kegiatan internalisasi kode etik dan kode perilaku pegawai yang digelar di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gusrizal menyampaikan bahwa kode etik merupakan kompas moral yang menjaga arah kerja lembaga antirasuah.
“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus hadir dalam perilaku nyata setiap pegawai. Kode etik adalah panduan agar setiap langkah kerja KPK tetap lurus, bersih, dan memberi teladan,” ujar Gusrizal, dilansir dari laman KPK.
Ia juga menekankan pentingnya setiap pegawai KPK untuk memegang teguh nilai dasar BerAKHLAK serta nilai IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan).
Menurutnya, justru godaan kecil dalam keseharian kerap menjadi tantangan yang dapat menggerus integritas.
“Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi setiap insan KPK dalam menghadapi dinamika kerja yang penuh risiko dan tantangan. Kami ingin setiap pegawai mampu menghidupkan nilai ini, bukan sekadar menghafal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gusrizal menegaskan bahwa disiplin dan etika merupakan ciri khas pegawai KPK. “Disiplin yang berlandaskan etika akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, pegawai KPK juga dibekali pemahaman tentang fungsi pengawasan Dewas, kode etik, serta studi kasus yang mendorong cara pikir kritis.
KPK menegaskan, membangun budaya disiplin bukan hanya menjadi kepentingan internal, melainkan komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik dan mengajak masyarakat bersama-sama merawat budaya antikorupsi. (R)
beritaTerkait
komentar