Selasa, 26 Mei 2026

37 Fasilitas Polisi Rusak Akibat Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tertib

Kamis, 04 September 2025 02:20 WIB
37 Fasilitas Polisi Rusak Akibat Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tertib
Petugas membersihkan puing-puing di Pos Polisi yang terbakar pasca unjuk rasa di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya kerusakan serius pada fasilitas kepolisian akibat unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta beberapa waktu lalu. Total 37 fasilitas polisi, mulai dari tingkat polres hingga pos lalu lintas, mengalami kerusakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, menyebutkan kerusakan meliputi polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas kepolisian.

“Sarana prasarana Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan. Ada 37 sarana prasarana Polri dari mulai polres, polsek, polsubsektor, pospol, pos lantas, dan beberapa kendaraan yang dirusak massa,” ungkap Ade Ary, dilansir dari laman Humas Polri.

Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan anarkistis yang muncul dalam aksi tersebut. Ade Ary menegaskan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum, tanpa merusak fasilitas umum maupun milik negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Aspirasi dapat disampaikan tanpa harus merusak fasilitas umum maupun milik negara,” tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting
Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan
998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
komentar
beritaTerbaru