Jakarta (buseronline.com) - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya kerusakan serius pada fasilitas kepolisian akibat unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta beberapa waktu lalu. Total 37 fasilitas polisi, mulai dari tingkat polres hingga pos lalu lintas, mengalami kerusakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, menyebutkan kerusakan meliputi polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas kepolisian.
“Sarana prasarana Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan. Ada 37 sarana prasarana Polri dari mulai polres, polsek, polsubsektor, pospol, pos lantas, dan beberapa kendaraan yang dirusak massa,” ungkap Ade Ary, dilansir dari laman Humas Polri.
Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan anarkistis yang muncul dalam aksi tersebut. Ade Ary menegaskan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum, tanpa merusak fasilitas umum maupun milik negara.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Aspirasi dapat disampaikan tanpa harus merusak fasilitas umum maupun milik negara,” tegasnya. (R)
beritaTerkait
komentar