Sabtu, 22 Agustus 2026

37 Fasilitas Polisi Rusak Akibat Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tertib

Kamis, 04 September 2025 02:20 WIB
37 Fasilitas Polisi Rusak Akibat Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tertib
Petugas membersihkan puing-puing di Pos Polisi yang terbakar pasca unjuk rasa di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya kerusakan serius pada fasilitas kepolisian akibat unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta beberapa waktu lalu. Total 37 fasilitas polisi, mulai dari tingkat polres hingga pos lalu lintas, mengalami kerusakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, menyebutkan kerusakan meliputi polres, polsek, polsubsektor, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas kepolisian.

“Sarana prasarana Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami kerusakan berat dan ringan. Ada 37 sarana prasarana Polri dari mulai polres, polsek, polsubsektor, pospol, pos lantas, dan beberapa kendaraan yang dirusak massa,” ungkap Ade Ary, dilansir dari laman Humas Polri.

Polda Metro Jaya menyayangkan tindakan anarkistis yang muncul dalam aksi tersebut. Ade Ary menegaskan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum, tanpa merusak fasilitas umum maupun milik negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Aspirasi dapat disampaikan tanpa harus merusak fasilitas umum maupun milik negara,” tegasnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Pemkab Toba Sambut 30 Delegasi IIGCE 2026, Potensi Pariwisata Jadi Sorotan
Menkes Tinjau Pelayanan Kesehatan Korban Gempa di RSUD Ruteng
10 Selongsong Peluru Ditemukan Usai Gangguan Tembakan di Asologaima
Hari Anak Merdeka 2026 di Cigugur, Kemendikdasmen Ajak Murid Rukun dan Berani Bermimpi
Lebih dari 150 Ribu Warga Padati Istana Merdeka Rayakan HUT ke-81 RI
Kantor PWI Sumut Kembali Dibobol Maling, Pipa Tembaga AC Dicuri
komentar
beritaTerbaru