Rabu, 27 Mei 2026

Dewas KPK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Perkuat Pengawasan

Senin, 25 Agustus 2025 02:10 WIB
Dewas KPK Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Perkuat Pengawasan
Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal bersama jajaran anggota Dewas memaparkan Laporan Kinerja Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan komitmennya menjaga integritas sebagai kompas utama kerja pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I 2025 Dewas KPK yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis lalu.

Ketua Dewas KPK Gusrizal menekankan pentingnya penguatan kode etik sebagai strategi untuk memastikan KPK bekerja secara akuntabel, profesional, dan berintegritas.

“Pelaksanaan tugas Dewas periode 2024-2029 merupakan kelanjutan estafet dari periode sebelumnya, dengan tujuan memastikan setiap insan KPK berpijak pada etika dan akuntabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, capaian yang diraih bukan sekadar hasil kerja, melainkan juga cerminan komitmen Dewas dalam menjaga pijakan etika.

Di antaranya melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan KPK yang menyepakati 19 isu untuk ditindaklanjuti, serta pelaksanaan sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP) kepada seluruh insan KPK.

Sepanjang Semester I 2025, Dewas juga menerapkan pendekatan berbasis nilai (value-based approach) dalam pencegahan pelanggaran etik.

Sejumlah program digelar, seperti pembelajaran internalisasi KEKP, e-learning nilai dasar IS KPK dan BerAKHLAK, penguatan integritas pegawai rumah tahanan, program induksi CPNS 2025, “Jumat Mengajak: Dilema Etik”, hingga program audio visual “Tanya Etik”.

Anggota Dewas, Benny Jozua Mamoto menegaskan bahwa kerja Dewas dijalankan melalui kolaborasi bersama pimpinan KPK tanpa mengurangi independensi penyidik. “Kami menjaga independensi penyidik dan tidak mengintervensi kebijakan dari KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewas lainnya, Chisca Mirawati mengungkapkan Dewas saat ini juga tengah menyempurnakan Peraturan Dewas (Perdewas) dengan progres mencapai 60 persen.

“Penyempurnaan ini merupakan keberlanjutan dari periode sebelumnya, dengan tujuan agar aturan Dewas lebih adaptif dan memperkuat fungsi pengawasan di KPK,” jelasnya.

Selain itu, Dewas juga intensif melakukan evaluasi terhadap berbagai unit kerja KPK, termasuk tindak lanjut penanganan perkara, pengembangan teknologi informasi, hingga efektivitas Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Dewas juga memastikan sinergi penanganan perkara bersama kejaksaan dan kepolisian berjalan baik, termasuk pelaksanaan Mutual Legal Assistance (MLA) pada kasus lintas negara.

Melalui capaian ini, Dewas menegaskan penguatan etik bukan hanya pedoman internal, tetapi juga wujud nyata dalam merawat kepercayaan publik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mengawal KPK secara partisipatif dan konstruktif. Dewas akan terus bekerja menjaga marwah lembaga ini agar KPK tetap akuntabel, profesional, berintegritas, dan menjadi simbol harapan dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Gusrizal. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Bupati Taput Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Lahan Hunian Korban Bencana di Adian Koting
Presiden Prabowo Tiba di Prancis, Awali Kunjungan Resmi Kenegaraan
998 Personel Gabungan Amankan Perayaan Idul Adha di Kota Bandung
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
PKK Jateng Gencarkan Gemarikan untuk Tekan Angka Stunting
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
komentar
beritaTerbaru