Jumat, 10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 M untuk BP2MI dan Kementerian PUPR

Senin, 18 Agustus 2025 02:10 WIB
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,81 M untuk BP2MI dan Kementerian PUPR
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menunjukkan dokumen penetapan status penggunaan (PSP) aset rampasan negara di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meneguhkan komitmennya dalam mengoptimalkan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Dilansir dari laman KPK, melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP), KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,81 M kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahan aset berlangsung di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Aset yang diberikan berupa tanah dan bangunan yang sebelumnya disita dari kasus korupsi dengan putusan hukum tetap.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya penyelesaian barang rampasan agar tidak berhenti hanya sebagai barang bukti. Aset negara hasil korupsi harus kembali produktif untuk mendukung kepentingan masyarakat.

“Setelah melalui permohonan dan telaah manfaat, KPK mengajukan kepada Kementerian Keuangan untuk diterbitkan penetapan penggunaan aset rampasan sebagai Barang Milik Negara (BMN) di kementerian atau lembaga lain,” ujar Ibnu.

BP2MI menerima aset senilai Rp3,36 M berupa tanah seluas 835 meter persegi dan bangunan seluas 621,20 meter persegi. Aset ini berasal dari perkara mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Kementerian PUPR memperoleh aset senilai Rp454 juta berupa tanah seluas 2.975 meter persegi dari kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Anggota DPR, Yudi Widiana. Lahan ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, salah satu proyek strategis nasional.

Wakil Menteri PUPR, Dian Kusumastuti menyebut aset rampasan tersebut sangat penting untuk mendukung target pembangunan infrastruktur hingga tahun 2040.

“Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki urgensi tinggi karena menghubungkan wilayah Bogor-Sukabumi sekaligus memangkas waktu tempuh secara signifikan,” jelas Dian.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, turut menyampaikan rasa syukur atas aset yang diterima BP2MI. Ia menyebutkan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan learning center guna meningkatkan keterampilan calon tenaga kerja migran.

“Ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kadir.

KPK berharap kegiatan ini menjadi awal dari pengelolaan aset negara yang lebih tertib, efisien, dan transparan. Aset hasil tindak pidana korupsi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemaslahatan rakyat. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru