Sabtu, 24 Oktober 2026

Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Evaluasi Total IUP di Kawasan Hutan

Izin Bermasalah akan Dicabut
Kamis, 09 April 2026 14:47 WIB
Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Evaluasi Total IUP di Kawasan Hutan
Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap IUP yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan kawasan hutan lainnya.

Jakarta (buseronline.com) - Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan kawasan hutan lainnya.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan adanya laporan terkait ratusan IUP yang dinilai tidak jelas, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung.

"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan," ujar Presiden.

Presiden menegaskan bahwa izin-izin yang tidak memiliki kejelasan atau melanggar prinsip tata kelola harus segera dicabut tanpa kompromi.

"Kalau enggak jelas, cabut semua itu IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang," tegasnya.

Selain itu, Presiden juga menetapkan tenggat waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Ia meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi dalam waktu satu minggu.

"Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," lanjutnya.

Menurut Presiden, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan kepentingan nasional serta melindungi sumber daya alam dari praktik yang tidak bertanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi kepentingan kelompok atau individu dalam pengelolaan sumber daya strategis negara. "Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," pungkas Presiden. (DKI1)

Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Petani dan Nelayan Jadi Sasaran
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Tekankan Ketahanan Nasional dan Usut Tuntas Karhutla
Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Perdamaian Dunia dan Palestina
Wamen Kabinet Merah Putih Berkomitmen Perkuat Program Strategis Pemerintah
Pemprov Sumut Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Karhutla dan Polusi Udara, Daerah Diminta Siaga
KPH Balige Dukung Surat Edaran Bupati Toba, Warga Diimbau Waspadai Pembagian Lahan Ilegal di Eks Kawasan TPL
komentar
beritaTerbaru