Selasa, 07 April 2026

KPK dan Kementerian PKP Teken Nota Kesepahaman, Awasi Ketat Program Tiga Juta Rumah

Agie HT Bukit SH - Sabtu, 21 Juni 2025 02:20 WIB
KPK dan Kementerian PKP Teken Nota Kesepahaman, Awasi Ketat Program Tiga Juta Rumah
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berjabat tangan usai menandatangani nota kesepahaman pengawasan program strategis nasional di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam pengawasan program strategis, khususnya pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa kerja sama akan difokuskan pada pencegahan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan antikorupsi. Ia berharap, dengan penguatan aspek ini, penindakan tidak perlu dilakukan di lingkungan Kementerian PKP.

“Kita manfaatkan pencegahan, koordinasi, supervisi, pendidikan dan peran serta masyarakat. Kita berharap kedeputian penindakan dan eksekusi tidak perlu masuk ke Kementerian PKP, karena bisa terjaga dengan baik,” tegas Setyo.

Namun, Setyo menyoroti masih adanya persoalan dalam pelaksanaan program rumah subsidi, seperti kualitas bangunan yang rendah, proyek mangkrak, dan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

“Persoalan yang timbul dalam program rumah subsidi perlu diantisipasi agar benar-benar pro-rakyat, bukan untuk keuntungan pihak tertentu,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan pimpinan dalam mencegah korupsi yang sering bermula dari permintaan jatah, intervensi proyek, hingga markup anggaran.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya menjadikan kementerian yang ia pimpin bebas dari korupsi. Maruarar meminta arahan dari KPK untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Kami bertekad untuk jadi kementerian yang bersih. Kami mohon arahan, apakah orang yang menjalankan sudah tepat atau tidak, sistem dan prosedurnya sudah sesuai atau belum,” ucap Maruarar.

Sebagai bentuk keseriusan, anggaran Inspektorat Jenderal ditingkatkan agar pengawasan internal lebih optimal. Inspektorat juga kini dapat bekerja lebih independen tanpa harus menunggu izin menteri.

Beberapa kasus yang sedang ditangani Kementerian PKP turut disorot, seperti proyek pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang dan warga eks Timor-Timur di Kupang yang mengalami kerusakan parah, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP) senilai Rp109 M di Sumenep yang justru dinikmati kalangan non-MBR.

Untuk memperkuat pengawasan, Maruarar juga meminta agar minimal dua pegawai KPK ditempatkan langsung di Kementerian PKP.

“Kami membutuhkan dukungan KPK, baik sistem, SDM, maupun pertukaran data informasi. Kami minta minimal dua orang pegawai KPK bertugas di PKP,” katanya.

Saat ini, KPK telah menugaskan Kepala Satgas Korsup Wilayah I, Agus Priyanto, sebagai Inspektur Bidang Investigasi di kementerian tersebut. Ketua KPK menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan ini.

Nota kesepahaman yang ditandatangani berlaku selama lima tahun. Kerja sama meliputi pertukaran data, pencegahan korupsi, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan barang rampasan, kampanye pendidikan antikorupsi, serta penyediaan narasumber dan tenaga ahli.

Acara penandatanganan turut dihadiri pimpinan KPK lainnya, seperti Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak, serta para deputi dan pejabat tinggi KPK.

Dari pihak Kementerian PKP hadir antara lain Sekjen Didyk Choiroel, Irjen Heri Jerman, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru