Jumat, 10 April 2026

Ketua KPK: Korupsi Bukan Budaya, Perlu Sinergi Tangguh Antara KPK dan Polri

Sabtu, 19 April 2025 01:54 WIB
Ketua KPK: Korupsi Bukan Budaya, Perlu Sinergi Tangguh Antara KPK dan Polri
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa korupsi bukanlah budaya, apalagi warisan yang patut dipertahankan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Dalam forum yang dihadiri jajaran Direktur Reserse se-Indonesia itu, Setyo menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan dibarengi dengan penegakan hukum yang bertanggung jawab.

Keduanya, menurutnya, merupakan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan dalam upaya memberantas korupsi secara berkelanjutan.

“Reformasi dan transformasi tak akan hidup tanpa bahan bakar penegakan hukum yang bertanggung jawab. Reserse adalah ujung tombak. Kalian punya insting dan naluri yang tak dimiliki fungsi lain. Gunakan itu untuk memperkuat kepercayaan publik dan melindungi anggaran rakyat,” tegasnya.

Setyo mengungkapkan bahwa lonjakan defisit APBN per Oktober 2024 telah mencapai Rp309,2 T atau 1,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan Agustus 2024 yang hanya sebesar Rp153,7 T.

Ia menyebut bahwa kebocoran anggaran tersebut tidak hanya disebabkan oleh lemahnya kemampuan fiskal, tetapi juga oleh lemahnya tata kelola yang membuka celah praktik korupsi.

“Biasanya modus ini dilakukan dengan persekongkolan, bukan hanya oleh pelaksana teknis, tapi juga melibatkan pimpinan. Ini bukan hal baru. Yang berbahaya adalah jika kebocoran ini dianggap hal biasa, bahkan menjadi semacam kearifan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, Rakernis kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Setyo menekankan bahwa upaya penindakan saja tidak cukup tanpa perbaikan sistem dan kolaborasi lintas lembaga penegak hukum.

“Sebagus apapun sistemnya, tetap ada risiko korupsi jika tidak ada keseriusan dalam penegakan hukum,” tegas Setyo.

Ia menjabarkan dua strategi utama dalam pencegahan korupsi, yakni pengawasan ketat dan penegakan hukum.

Pengawasan dilakukan melalui digitalisasi, transparansi, pendidikan antikorupsi, penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI), optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan sistem pelaporan whistleblowing (WBS).

Dari sisi penindakan, Setyo menegaskan pentingnya pendekatan hukum yang efektif, efisien, dan berkeadilan guna memberikan efek jera serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, KPK juga mendorong optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui asset recovery. Tahun 2024, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp739,6 M melalui uang pengganti, barang rampasan, hibah, dan pemanfaatan aset sitaan.

“Silakan menangani perkara, tapi harapannya ada asset recovery. Ada pengembalian yang bisa mengurangi defisit negara. Karena kalau tidak dilakukan, habis,” pungkasnya.

KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi, demi menciptakan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru