Minggu, 12 Juli 2026

Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Terlibat Premanisme dan Hambat Investasi

Minggu, 16 Maret 2025 01:14 WIB
Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Terlibat Premanisme dan Hambat Investasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat premanisme dan menghambat investasi di Indonesia.
Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Langkah ini dilakukan guna memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangannya dikutip dari laman Humas Polri.

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif, seperti sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Selain tindakan represif, Polri juga melakukan pendekatan preventif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka.

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa pembinaan ini penting agar ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

“Kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
177 Guru Ikuti Upskilling dan Reskilling Vokasi Seni dan Budaya Gelombang II
Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Eliminasi Kusta
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan PM-KKA, Guru Bisa Tingkatkan Kompetensi Secara Daring
KPK Awasi Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Tengah, Cegah Gratifikasi dan Titipan Siswa
Spanyol Singkirkan Belgia 2-1, Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026
Delegasi Temasek Singapura Tinjau TSTH2 Humbahas, Jajaki Peluang Investasi dan Kerja Sama Riset
komentar
beritaTerbaru