Jumat, 10 April 2026

Polri dan Kementerian Kehutanan Perpanjang MoU untuk Lindungi Hutan Indonesia

Rabu, 19 Februari 2025 00:24 WIB
Polri dan Kementerian Kehutanan Perpanjang MoU untuk Lindungi Hutan Indonesia
Kapolri dan Menteri Kehutanan dalam pertemuan resmi terkait perpanjangan MoU di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pembangunan kehutanan, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan seperti kebakaran hutan dan penyelundupan satwa serta tanaman dilindungi.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Polri dalam menjaga hutan Indonesia. Menurutnya, kerja sama ini sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah kehutanan Indonesia serta keterbatasan sumber daya manusia di kementerian.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya. Terlebih, sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas, di mana biasanya terjadi kebakaran hutan atau yang sering disebut sebagai karhutla,” ujar Menhut di Rupatama, Jakarta, Senin.

Menhut menekankan bahwa selain karhutla, isu penyelundupan satwa dan tanaman dilindungi juga masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.

Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bersinergi selama lima tahun ke depan guna menjaga kelestarian hutan.

Ia menyoroti pentingnya langkah preventif dalam menghadapi pergantian musim, terutama dalam menekan potensi kebakaran hutan yang sering kali terjadi akibat faktor kesengajaan oleh oknum tertentu.

“Pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar kita dapat mengantisipasi karhutla. Oleh karena itu, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan dan penegakan hukum terkait potensi kebakaran hutan,” tegas Kapolri.

Dengan adanya perpanjangan MoU ini, Kapolri berharap sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan semakin kuat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menyelamatkan hutan serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjaga hutan Indonesia agar tetap lestari dan bebas dari ancaman kebakaran maupun eksploitasi ilegal. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru