Rabu, 02 September 2026

KPK dan MA Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi, Tiga Poin Ini Jadi Sorotan

Minggu, 19 Januari 2025 01:00 WIB
KPK dan MA Perkuat Ekosistem Pemberantasan Korupsi, Tiga Poin Ini Jadi Sorotan
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Ketua MA Sunarto dalam audiensi untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di Jakarta, Rabu (15/1/2025). (Dok/KPK RI)
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi dengan menggandeng Mahkamah Agung (MA).

Dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Rabu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Setyo menyampaikan tiga poin utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, ia menyoroti pentingnya sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang berkaitan dengan kerja KPK.

Menurutnya, pemahaman yang jelas terhadap regulasi ini dapat mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.

"Mungkin ada peraturan MA yang belum disosialisasikan kepada kami. Ke depannya, kami akan buat satuan tugas untuk merincinya secara teknis," ujar Setyo.

Poin kedua adalah pencegahan korupsi melalui aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Setyo menegaskan bahwa MA memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi di Indonesia.

"Strategi ini harus dibahas secara menyeluruh karena MA berperan penting dalam menciptakan ekosistem pencegahan korupsi," tambahnya.

Selain itu, Setyo menyoroti pentingnya membumikan nilai integritas di lingkungan lembaga negara. KPK, kata dia, memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi indikator dalam mengukur upaya pemberantasan korupsi di berbagai lembaga, termasuk MA.

"SPI ini berpengaruh pada isu-isu pemberantasan korupsi, sehingga perlu menjadi perhatian bersama," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo mengapresiasi langkah-langkah MA dalam menjaga integritas, termasuk tingkat kepatuhan tinggi dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah mencapai 99,9%.

Ia juga menilai Ketua MA, Sunarto, sebagai sosok sederhana yang bisa menjadi teladan bagi jajaran pengadilan.

"Integritas Ketua MA menjadi panutan bagi seluruh jajaran hingga tingkat Pengadilan Negeri. Jika ini terus dibiasakan, dampaknya akan sangat positif bagi lingkungan MA," tutup Setyo.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dari kedua lembaga, termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto serta Deputi dan Kepala Biro di lingkungan KPK dan MA.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemberantasan korupsi dan mendorong budaya antikorupsi di Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Barcelona Pesta Gol, Hancurkan Rayo Vallecano 5-2 di Camp Nou
Gol Dramatis Samardzic Bawa Atalanta Menang 1-0 atas Bologna
Pemkab Toba Mulai Bahas Pilkades 2027, Tahapan Direncanakan Dimulai Mei
Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi Susun Arah Pembangunan 2027
Pascabencana, Pemko Medan Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
4.021 Lulusan LKP Indonesia Dilepas Bekerja ke 11 Negara
komentar
beritaTerbaru