Selasa, 08 September 2026

Polri Terapkan Sistem Tilang Poin SIM, Berlaku Januari 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 00:29 WIB
Polri Terapkan Sistem Tilang Poin SIM, Berlaku Januari 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan terpengaruh oleh sistem tilang berbasis poin.
Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan penerapan sistem tilang berbasis poin, yang diberi nama Traffic Attitude Record Report, mulai Januari 2025.

Sistem ini dirancang untuk mencatat perilaku pengendara dan memberikan efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas.

Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, sistem ini akan memberikan setiap pemilik SIM 12 poin yang berlaku selama satu tahun.

Poin tersebut akan berkurang jika pengendara melakukan pelanggaran, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Ada pelanggaran ringan dikurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Jika terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban meninggal dunia, poin langsung berkurang 12. Bahkan untuk tabrak lari, SIM dapat dicabut secara permanen," ujar Aan dalam keterangannya.

Jika poin habis sebelum masa berlaku satu tahun, SIM pengendara akan dicabut dan diblokir. Pelanggar harus melalui proses ulang untuk memperpanjang SIM, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran berat.

Sistem tilang poin ini akan berlaku pada tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE). Dengan integrasi ini, pelanggaran yang terekam oleh ETLE akan langsung memengaruhi jumlah poin SIM.

Selain itu, data pelanggaran pengendara akan terhubung dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Histori pemilik SIM akan tercatat dan dapat memengaruhi pengajuan SKCK di masa mendatang," jelas Aan.

Kakorlantas menegaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mendorong kesadaran pengendara terhadap keselamatan di jalan raya.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan di Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Diskominfo Toba Dorong KIM Jadi Jembatan Informasi Pemerintah dan Masyarakat
Kabut Asap Menebal, Disdikpora Toba Imbau Sekolah Hentikan Aktivitas Luar Ruangan
Tekan Harga dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Toba Segera Gelar Gerakan Pangan Murah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Pemerintah Tutup Sejumlah Bandara
Pemkab Taput Hadiri Bersholawat dan Santuni Anak Yatim di Tarutung
Wabup Taput Tekankan Evaluasi Kinerja, Inovasi Pelayanan dan Transparansi Publik
komentar
beritaTerbaru