Kamis, 09 April 2026

Polri Terapkan Sistem Tilang Poin SIM, Berlaku Januari 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 00:29 WIB
Polri Terapkan Sistem Tilang Poin SIM, Berlaku Januari 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan terpengaruh oleh sistem tilang berbasis poin.
Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengumumkan penerapan sistem tilang berbasis poin, yang diberi nama Traffic Attitude Record Report, mulai Januari 2025.

Sistem ini dirancang untuk mencatat perilaku pengendara dan memberikan efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas.

Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, sistem ini akan memberikan setiap pemilik SIM 12 poin yang berlaku selama satu tahun.

Poin tersebut akan berkurang jika pengendara melakukan pelanggaran, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

"Ada pelanggaran ringan dikurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Jika terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban meninggal dunia, poin langsung berkurang 12. Bahkan untuk tabrak lari, SIM dapat dicabut secara permanen," ujar Aan dalam keterangannya.

Jika poin habis sebelum masa berlaku satu tahun, SIM pengendara akan dicabut dan diblokir. Pelanggar harus melalui proses ulang untuk memperpanjang SIM, terutama bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran berat.

Sistem tilang poin ini akan berlaku pada tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE). Dengan integrasi ini, pelanggaran yang terekam oleh ETLE akan langsung memengaruhi jumlah poin SIM.

Selain itu, data pelanggaran pengendara akan terhubung dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Histori pemilik SIM akan tercatat dan dapat memengaruhi pengajuan SKCK di masa mendatang," jelas Aan.

Kakorlantas menegaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mendorong kesadaran pengendara terhadap keselamatan di jalan raya.

Penerapan sistem ini diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan di Indonesia. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
RSU Haji Medan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis dalam Penanganan Campak
RSU Haji Medan dan RSJ Prof Ildrem Pastikan Tak Terapkan WFH, Layanan Tetap Normal
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
komentar
beritaTerbaru