Kamis, 09 April 2026

Korlantas Polri: Patuh Lalu Lintas, Cegah Kecelakaan dan Selamatkan Nyawa

Selasa, 17 Desember 2024 00:17 WIB
Korlantas Polri: Patuh Lalu Lintas, Cegah Kecelakaan dan Selamatkan Nyawa
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam kegiatan Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Jakarta (buseronline.com) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam kegiatan Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang berlangsung di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Aan menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan penyebab utama kecelakaan.

“Kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Korlantas Polri mencatat penurunan angka kecelakaan fatal selama periode Januari-November 2024 dibandingkan tahun 2023. Lebih dari 400 nyawa berhasil diselamatkan.

“Korban meninggal dunia mengalami penurunan lebih dari 400 jiwa. Artinya, ada lebih dari 400 nyawa yang berhasil kita selamatkan,” ungkap Aan.

Upaya Korlantas Polri meliputi edukasi, kampanye keselamatan, hingga penindakan hukum. Kampanye ini dilakukan bersama para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Jika kampanye ini terus disampaikan, insyaallah penurunan angka kecelakaan akan lebih signifikan,” tambahnya.

Aan menyoroti bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali melibatkan laki-laki usia produktif yang merupakan tulang punggung keluarga. Hal ini berdampak tidak hanya pada korban secara fisik, tetapi juga secara sosial ekonomi.

“Ketika seorang tulang punggung keluarga meninggal dunia, ada anak-anak yang menjadi yatim dan istri kehilangan penopang ekonomi. Bahkan, keluarga besar yang bergantung pada korban berisiko jatuh dalam kemiskinan,” jelas Aan.

Aan mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian tertinggi ketiga di dunia setelah HIV/AIDS dan TBC. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak meremehkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam acara tersebut, Korlantas Polri juga memberikan bantuan berupa kursi roda dan kaki prostetis kepada para korban kecelakaan yang mengalami disabilitas permanen.

Aan kembali menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan.

“Kita harus ikhtiar untuk tidak menjadi atau terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah dengan mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas,” tuturnya.

Korlantas Polri berharap, melalui upaya edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, lalu lintas di Indonesia akan semakin aman dan tertib. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
MBG Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Tembus Rekor Tertinggi
Pertamina Lampaui Target Penurunan Emisi Awal 2026, Perkuat Komitmen Energi Bersih
Pertamina NRE-CRecTech Jajaki Pengembangan Biometanol dari Biogas di Sei Mangkei
Puncak Proyek Kokurikuler SMAN 1 Cisarua Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Siswa
Disdik Kota Bandung Intensifkan Sosialisasi SPMB 2026
Pemkab Batang Luncurkan Gerakan “Sak Minggu Sak Buku” untuk Tingkatkan Literasi Anak
komentar
beritaTerbaru