Rabu, 10 Juni 2026

Presiden Prabowo Ambil Langkah Kemanusiaan Lewat Pemberian Amnesti

Senin, 16 Desember 2024 06:08 WIB
Presiden Prabowo Ambil Langkah Kemanusiaan Lewat Pemberian Amnesti
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pers kepada awak media usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui kebijakan pemberian amnesti kepada narapidana tertentu. Kebijakan ini bertujuan mengedepankan nilai kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah, termasuk Papua.

Keputusan tersebut disampaikan usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa amnesti akan diberikan berdasarkan kategori tertentu, termasuk narapidana yang terlibat kasus ringan atau memiliki kondisi kesehatan yang memprihatinkan.

“Kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang ITE menjadi salah satu prioritas pemberian amnesti. Selain itu, ada juga perhatian khusus terhadap narapidana yang sakit berkepanjangan,” ujar Supratman dalam konferensi pers usai rapat.

Supratman juga menyebutkan, langkah ini termasuk upaya rekonsiliasi di Papua. “Ada 18 narapidana di Papua yang tidak terkait kasus bersenjata. Mereka menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan stabilitas sosial di sana,” tambahnya.

Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi menerima amnesti. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen lebih lanjut.

“Presiden telah menyetujui prinsip pemberian amnesti ini, tetapi langkah selanjutnya adalah meminta pertimbangan DPR. Dinamika di parlemen akan menjadi penentu sebelum keputusan resmi diambil,” jelas Supratman.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan ketenangan di berbagai wilayah, terutama di Papua. “Ini adalah wujud itikad baik pemerintah untuk mendorong perdamaian dan stabilitas sosial,” tutup Supratman.

Pemberian amnesti ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan memperkuat persatuan bangsa. (R3)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Kader PKK Karanganyar Diajari Olah Lele Tanpa Amis dan Budikdamber untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Wamendikdasmen Dorong Guru Menjadi Arsitek Pembelajaran Melalui Pendekatan Deep Learning
Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada Investor Malaysia
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG pada 2026
komentar
beritaTerbaru