Sabtu, 17 Oktober 2026

Selama Sepekan, Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 256 Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 22 Oktober 2024 01:30 WIB
Selama Sepekan, Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 256 Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi penindakan pada Operasi Zebra Jaya 2024. (Dok/Humas Polri)
Tangerang Selatan (buseronline.com) - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangerang Selatan mencatat sebanyak 256 pelanggaran lalu lintas. Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, mengungkapkan data tersebut, Senin (21/10/2024).

Agil menjelaskan, “Dalam seminggu pelaksanaan operasi ini, Polres Tangerang Selatan melalui Satuan Lalu Lintas telah melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalu lintas.” Dari jumlah tersebut, 46 pelanggar dikenai tilang melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu, dengan catatan sebanyak 42 kasus. Selain itu, terdapat 37 kasus pelanggaran melawan arus dan 35 pelanggaran terkait tidak menggunakan helm standar.

“Penindakan selama operasi ini terdiri dari tilang melalui ETLE mobile untuk 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar,” tambah Agil.

Operasi Zebra Jaya 2024 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 14-27 Oktober 2024, dengan fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Melalui operasi ini, Polres Tangerang Selatan bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayahnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Rico Waas Apresiasi Konjen Jepang, Dorong Penguatan Kerja Sama Medan dan Ichikawa
Kabut Asap Selimuti Medan, Dinkes Ingatkan Bahaya Gangguan Pernapasan
Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
Wamentan Dorong Percepatan Kerja Sama Investasi Fosfat Indonesia-Aljazair
Kakorlantas Polri Tegaskan Pungli Ditindak Tegas, Personel Terbukti Melanggar Dicopot dari Tugas
Kabut Asap Selimuti Sumut, Pemko Medan Berlakukan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16-21 Oktober 2026
komentar
beritaTerbaru