Selasa, 07 April 2026

Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Agie HT Bukit SH - Senin, 07 Oktober 2024 01:09 WIB
Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. (Dok/Humas Polri)
Jakarta (buseronline.com) - Kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, semakin jelas setelah Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. "Empat pelaku pertama berhasil kami amankan, dan kini kami menangkap lima tersangka lainnya," katanya pada Minggu (6/10/2024).

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam perusakan. YL (24) merusak banner dan meja dengan stand mic, sementara WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. FMC (24) dan RAS juga turut terlibat dalam perusakan properti.

Dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga ditangkap. YS melakukan perusakan, sedangkan RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan kemungkinan akan ada tersangka baru,” tambah Ade Ary. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru