Selasa, 07 April 2026

Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus

Agie HT Bukit SH - Jumat, 26 April 2024 01:41 WIB
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko SIK.
Jakarta (buseronline.com) - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko SIK menyampaikan data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan signifikan kasus judi online di tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Humas Polri.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” sebutnya. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Indonesia Minta Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dunia Usai Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka yang Dibangun Kodam I/BB
Gubernur Pramono Pastikan Penanganan Optimal bagi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSKD Duren Sawit
BURT Pastikan Layanan Prima Provider Jasindo Saat Tinjau RS Columbia Asia BSD
Tingkatkan Literasi Generasi Penerus, Pendamping Anak Perlu Terampil
150 Alumni LPDP Dilibatkan Mendikdasmen Dampingi Belajar Digital di Wilayah 3T
komentar
beritaTerbaru