Jumat, 23 Oktober 2026

Polri Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman

Jumat, 26 April 2024 01:35 WIB
Polri Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait penanganan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.

Salah satu langkah yang diambil Bareskrim Polri adalah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka yang masih ada di Jerman itu.

Adapun dua tersangka tersebut berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Keduanya kini masih di Jerman dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro seperti dilansir dari Humas Polri.

Namun, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan soal penerbitan red notice terhadap dua tersangka itu.

Menurut Djuhandhani, hal ini sedang berproses. “Semua pakai proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” kata Djuhandhani. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
Sekdaprov Sumut Dorong Kampus Jadi Pelopor Kemandirian Pangan
PKK Sumut Didorong Percepat Penemuan 74.308 Kasus TBC
Wali Kota Magelang Dorong Koperasi Merah Putih Dikelola Profesional dan Transparan
Real Madrid Taklukkan RB Leipzig 4-1, Mbappe Ikut Cetak Gol
KPK Soroti Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi, Dorong Pembenahan Tata Kelola Partai
Wali Kota Medan Ajak Santri Kuasai Teknologi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
komentar
beritaTerbaru