Rabu, 04 November 2026

Satgas Pangan Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, 15 Ton Disita

Rabu, 04 November 2026 13:35 WIB
Satgas Pangan Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, 15 Ton Disita
Satgas Pangan Polri bersama Bapanas RI mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang mutu serta kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
Pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar sesuai ketentuan pasal yang dipersangkakan.

Suhasto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Program Quick Wins Kapolri melalui program Polisi Peduli Pangan.

Polri bersama instansi terkait akan terus memperketat pengawasan dan menindak dugaan pelanggaran di bidang pangan guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, dan informasi pada kemasan.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, melengkapi alat bukti, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Baharkam Polri Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Satpam
Baintelkam Polri Gandeng BNN dan UNAS, Perkuat Pencegahan Narkotika Lewat Transformasi SKCK
Kapolri Minta Jaringan Kejahatan Digital Dibongkar, Pelacakan Aset Jadi Prioritas
Kapolri dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Jaga Toleransi dan Stabilitas Kamtibmas
Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
komentar
beritaTerbaru