Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat mengoptimalkan pemanfaatan fitur electronic audit (e-audit) pada E-Katalog/E-Purchasing untuk memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa serta mencegah potensi kecurangan (fraud).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Katalog/E-Purchasing yang diikuti 84 peserta dari jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan personel Inspektorat Kota Medan. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, di Medan, pada 21 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Erfin menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam memperkuat pengawasan internal pemerintahan. Terlebih, APBD Kota Medan tahun 2026 mencapai Rp7,7 triliun, dengan ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang membutuhkan pengawasan secara optimal.
Menurutnya, besarnya anggaran daerah harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu membantu auditor mengidentifikasi potensi penyimpangan secara lebih cepat dan tepat.
"Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan," ujar Erfin.
Ia mengungkapkan, Kota Medan saat ini memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional APIP yang berkualifikasi di bidang pengawasan. Jumlah tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah tingginya beban pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Karena itu, sistem pengawasan konvensional perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Fitur e-audit memungkinkan proses analisis data transaksi dilakukan secara lebih cepat, sekaligus membantu mendeteksi anomali sejak dini sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Erfin juga meminta seluruh peserta mengikuti bimtek dengan serius agar kemampuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Pemko Medan.
Ia berharap Inspektorat dapat menjadi penggerak utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi pengadaan secara digital.
Pelatihan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan APIP dalam mengenali indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan, pelaporan, serta tindak lanjut hasil pengawasan berbasis data di seluruh perangkat daerah.
"Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah," jelas Desy.
Melalui kegiatan ini, Pemko Medan berharap pemanfaatan fitur e-audit pada E-Katalog/E-Purchasing dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta meminimalkan risiko kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Optimalisasi pengawasan berbasis digital tersebut diharapkan turut mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (P3)
beritaTerkait
komentar