Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan, pelaporan, serta tindak lanjut hasil pengawasan berbasis data di seluruh perangkat daerah.
"Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan. Selain itu, kami ingin menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data guna memperkuat pengendalian internal di seluruh perangkat daerah," jelas Desy.
Melalui kegiatan ini, Pemko Medan berharap pemanfaatan fitur e-audit pada E-Katalog/E-Purchasing dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta meminimalkan risiko kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Optimalisasi pengawasan berbasis digital tersebut diharapkan turut mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (P3)
beritaTerkait
komentar