Padang (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat upaya pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Barat (Sumbar).
Dilansir dari laman KPK, upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-
Sumatera Barat di Auditorium Gubernur
Sumatera Barat,
Padang, pada 8 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah agar menjaga amanah dan marwah kepemimpinan dengan berani mengambil keputusan yang benar serta menghindari intervensi dan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Setyo, integritas pemimpin daerah harus didukung sistem tata kelola yang kuat. Pemahaman terhadap aturan perlu diikuti keberanian untuk mengambil dan menjalankan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. "Marwah kepemimpinan adalah marwah yang diuji oleh sebuah keputusan," ujar Setyo.
Ia juga meminta kepala daerah mempelajari berbagai kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara pemerintahan sebagai upaya mengenali potensi risiko dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Selain itu, Setyo menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal sebagai sistem peringatan dini. Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengelolaan dan mutasi aparatur sipil negara (ASN), serta transparansi pemerintahan juga menjadi perhatian.
Pengawasan, lanjutnya, perlu diperkuat pada sektor yang rawan penyimpangan, terutama perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran untuk pemulihan pascabencana.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah korupsi, rapat koordinasi tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kepala daerah, dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.
Komitmen tersebut difokuskan pada tiga sektor berisiko tinggi, yaitu perencanaan anggaran, penganggaran daerah termasuk anggaran pemulihan bencana, serta pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus diterapkan dalam seluruh tahapan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
beritaTerkait
komentar