Kamis, 17 September 2026

Polri Kerahkan Dua Kapal dan Helikopter untuk Cari Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 17 September 2026 18:10 WIB
Polri Kerahkan Dua Kapal dan Helikopter untuk Cari Korban KM Virgo Transport 8
Operasi pencarian dan pertolongan korban KM Virgo Transport 8 terus dilakukan Basarnas bersama seluruh unsur SAR.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dr Johnny Eddizon Isir SIK MTCP mengatakan Polri terus memberikan dukungan dalam operasi SAR yang dikoordinasikan Basarnas.

"Gelombang yang kurang bersahabat menjadi tantangan bagi seluruh tim di lapangan. Namun, pencarian tetap dilakukan selama kondisi memungkinkan. Kapal Polri terus bergerak memperkuat operasi SAR bersama Basarnas dan seluruh unsur yang terlibat," ujar Johnny.

Menurutnya, operasi pencarian merupakan kerja bersama seluruh unsur yang berada di lapangan. Dukungan melalui kapal maupun udara terus diberikan untuk membantu menemukan korban yang masih dalam pencarian.

"Setiap kapal yang melakukan penyisiran dan setiap dukungan dari udara merupakan bagian dari ikhtiar untuk menemukan korban yang masih dalam pencarian. Polri akan terus memberikan dukungan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel," katanya.

Operasi pencarian dan pertolongan KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Tim SAR gabungan terus melakukan penyisiran dengan mempertimbangkan kondisi laut, arah arus, kecepatan angin, serta kemungkinan pergerakan korban dari lokasi terakhir kapal.

Di tengah kondisi laut yang menantang, seluruh unsur SAR terus bergerak untuk menemukan korban dan memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menunggu. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dari Tengah Laut
Polri Evakuasi Dua Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 dengan Helikopter
Polri Siapkan Enam Posko DVI untuk Korban KM Virgo Transport 8
Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kerahkan Teknologi hingga Rekayasa Tata Air
Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Mulai Bahas RUU Ciptaker Bersama
komentar
beritaTerbaru