Minggu, 30 Agustus 2026

KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 16:00 WIB
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
Peluncuran program AKPK PBJ di Kantor LKPP, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Program Akademi Kompetensi Pencegahan Korupsi (AKPK) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) untuk memperkuat kompetensi dan integritas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Dilansir dari laman KPK, program tersebut diluncurkan di Kantor LKPP, Jakarta, pada 26 Agustus 2026, di tengah besarnya nilai belanja pengadaan pemerintah yang pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp243,7 triliun.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan besarnya anggaran pengadaan harus diikuti dengan kualitas pengambilan keputusan dan integritas aparatur. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan dan pencegahan.

"Korupsi tidak hanya terjadi di lingkup pengadaan, tapi di mana pun ketika integritas tidak dijaga. Karena itu, pendidikan dan pencegahan diperlukan guna mengubah sikap dan moralitas serta membangun ketahanan diri," ujar Ibnu.

Ia menjelaskan, potensi korupsi dalam pengadaan dapat muncul sejak tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pembayaran.

Sejumlah risiko yang perlu diantisipasi antara lain konflik kepentingan, afiliasi tersembunyi, pengaturan pemenang, manipulasi mutu dan harga, serta gratifikasi.

"Berbagai modus seperti konflik kepentingan, afiliasi tersembunyi, pengaturan pemenang, manipulasi mutu dan harga, serta gratifikasi masih menjadi risiko yang perlu diantisipasi bersama," tegasnya.

Ibnu menilai penguatan integritas harus menjadi bagian dari seluruh tahapan pengadaan, bukan hanya sebatas kepatuhan terhadap aturan. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat memastikan belanja pemerintah sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan sistem dan regulasi yang kuat tetap membutuhkan dukungan SDM yang berintegritas. Sebab, keputusan dalam proses pengadaan pada akhirnya tetap berada di tangan manusia.

"Sehebat apa pun sistem dan regulasi yang dibangun, pada akhirnya keputusan tetap diambil manusia. Karena itu kita harus membangun manusianya," tutur Sarah.

Menurutnya, SDM pengadaan tidak cukup hanya memahami regulasi. Mereka harus mampu mengenali risiko, mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, serta berani mengambil keputusan yang benar dan bertanggung jawab.

Program AKPK PBJ, kata Sarah, dirancang bukan sekadar sebagai pelatihan atau sarana memperoleh sertifikat. Program tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem SDM pengadaan yang profesional dan berintegritas secara nasional.

Program ini dilengkapi kurikulum, modul, serta sistem pembelajaran terintegrasi berbasis peran. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur secara terarah dan berkelanjutan.

Sarah menegaskan keberhasilan program tidak diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari perubahan perilaku dan kualitas keputusan setelah peserta mengikuti pembelajaran.

"Cetak biru, pelatihan, dan sertifikat ini bukan tujuan akhir. Yang paling penting, perubahan setelah proses belajar. Apakah membantu memperbaiki tata kelola dan kualitas belanja pemerintah," tegasnya.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Irawati. Ia mengatakan kompetensi harus berjalan beriringan dengan integritas, terlebih praktik korupsi semakin kompleks.

Erna menekankan pentingnya pembelajaran yang menghasilkan dampak nyata. Menurutnya, proses pendidikan dan pelatihan tidak boleh berhenti pada kegiatan di ruang kelas.

"LAN juga mengembangkan outcome based learning. Artinya, pembelajaran harus bermanfaat dan tidak berhenti di ruang kelas. Yang perlu dilihat, dampak dan manfaat nyata usai pembelajaran," ujar Erna.

Peluncuran AKPK PBJ menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dalam ekosistem pengadaan nasional. Program tersebut diharapkan mampu membentuk aparatur yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengenali risiko serta mengambil keputusan secara independen dan akuntabel.

Dengan nilai belanja PBJ mencapai Rp243,7 triliun pada 2026, penguatan integritas dan kualitas keputusan menjadi penting agar setiap rupiah anggaran negara dapat digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Indonesia Catat Sejarah, RSAB Harapan Kita Berhasil Lakukan Operasi Janin Terbuka Pertama
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Setoran Rp3,25 Miliar
Polda Metro Jaya Siagakan Tim Dokkes Layani Kesehatan Masyarakat Saat Aksi Penyampaian Aspirasi
Kesulitan Menulis Anak Bukan Selalu karena Malas, Buku 'Menulis Tanpa Menangis' Beri Solusi
KPK Tangkap Rektor Unsoed, Diduga Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Forum PIEPTN Rumuskan Tujuh Rekomendasi Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
komentar
beritaTerbaru