Jakarta (buseronline.com) - Polri mengimbau masyarakat agar semakin cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital.
Dilansir dari laman Humas
Polri, masyarakat diminta tidak hanya memperhatikan isi dan banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Polri menilai, konten lama yang kembali beredar dengan narasi atau konteks berbeda berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kadiv Humas
Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga
ruang digital agar tetap sehat. Salah satunya dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum melalui proses verifikasi.
"Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya," ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, pada 25 Agustus 2026.
Menurut Isir, salah satu pola yang perlu diwaspadai adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya telah beredar pada 2025, tetapi kembali muncul pada 2026 dengan konteks yang berbeda.
Ia menegaskan bahwa kemunculan kembali sebuah konten lama tidak serta-merta membuat seluruh informasi yang menyertainya menjadi tidak benar. Namun, masyarakat tetap perlu mencermati perubahan konteks, waktu, lokasi, maupun narasi yang digunakan.
"Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.
Isir juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa sebagai tanda bahwa informasi tersebut sudah terkonfirmasi.
Menurutnya, sebuah konten dapat dengan mudah direplikasi dan disebarkan oleh banyak akun. Kondisi tersebut membuat informasi terlihat seolah-olah semakin kuat, meskipun sumber awal dan kebenarannya belum jelas.
"Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check," kata Isir.
Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Masyarakat juga diminta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi kepada orang lain.
"Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang," pungkasnya.
Polri menyatakan akan terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi di tengah masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar