Sabtu, 22 Agustus 2026

KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 18:00 WIB
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”, yang digelar di Kantor DKIPS Provinsi Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).

Manado (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat peran komunikasi publik sebagai salah satu instrumen untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders bertajuk "Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah", yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut, Manado, pada 19 Agustus 2026.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan komunikasi publik tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah. Jika dikelola secara strategis, komunikasi publik dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan publik.

"Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi," ujar Yuyuk dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, media sosial dan website pemerintah perlu dikelola berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Yuyuk menegaskan, pesan mengenai antikorupsi akan lebih efektif apabila dibangun melalui kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan para pengelola komunikasi publik.

Ia berharap informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan publik, dan pencegahan korupsi dapat disampaikan secara konsisten serta disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di setiap daerah.

"Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara, dan para pengelola komunikasi publik," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gailang mengatakan perkembangan teknologi digital membuat tantangan komunikasi publik semakin kompleks.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus memastikan pesan yang disampaikan relevan, mudah dipahami, menarik, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi," jelas Tahlis.

Ia mendorong para pengelola komunikasi publik agar meningkatkan kemampuan dalam menyusun narasi, memilih kanal komunikasi, serta menggunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan karakter audiens.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, yang memberikan materi mengenai komunikasi publik yang partisipatif dan berdampak terhadap penguatan integritas daerah.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan konten media sosial pemerintah dari Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK, Chrystelina GS.

Materi diarahkan pada penyusunan pesan publik yang sederhana, menarik, mudah dipahami, serta pengembangan storytelling dan konten kreatif mengenai tata kelola pemerintahan dan nilai-nilai integritas.

Sebagai bentuk tindak lanjut kolaborasi, KPK dan DKIPS Provinsi Sulawesi Utara turut menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi, pertukaran informasi, dan kampanye antikorupsi di daerah.

Kolaborasi juga diwujudkan melalui produksi podcast bertema "Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah".

Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Saleh Hilimi, serta jajaran pengelola komunikasi publik dari pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Melalui kegiatan tersebut, KPK dan Pemprov Sulut berharap berbagai kanal komunikasi publik, mulai dari media sosial, website pemerintah, PPID hingga kanal pengaduan, dapat dioptimalkan bukan hanya sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga sebagai media edukasi, pelayanan, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pencegahan korupsi. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
HUT ke-81 RI, KPK Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Integritas dan Lawan Korupsi
KPK Ungkap Strategi Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan
KPK Dorong ATR/BPN Perkuat Integritas untuk Tutup Celah Korupsi
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp24,3 Miliar Kepada Kementerian Pertahanan
komentar
beritaTerbaru