"Setiap peserta diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan menjadi rencana aksi yang konkret, sesuai dengan tantangan dan kebutuhan di lingkungan kerja masing-masing," tuturnya.
PRISMA Batch 3 berlangsung pada 10-14 Agustus 2026 dan diikuti 40 peserta. Program tersebut merupakan bagian dari lima batch pelatihan yang secara keseluruhan akan melibatkan 200 aparatur peradilan dari berbagai satuan kerja MA.
Pada tahap berikutnya, pelatihan akan menyasar para pimpinan pengadilan dari lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
Melalui program tersebut,
KPK dan MA menargetkan integritas tidak hanya menjadi slogan atau sebatas kepatuhan administratif, tetapi berkembang menjadi budaya kerja dalam setiap keputusan, ucapan, dan tindakan aparatur peradilan.
Penguatan tersebut diharapkan mampu mencegah korupsi sejak dini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan lembaga peradilan di Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar