Minggu, 27 September 2026

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape untuk Perkuat Pencegahan Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 17:00 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape untuk Perkuat Pencegahan Narkoba
Talkshow di TVRI Sumut bersama Dinas Kominfo Sumut, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Tatar Nugroho, mengapresiasi langkah Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution yang menerbitkan instruksi larangan penggunaan vape di lingkungan ASN.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.

Tatar menambahkan, rencana penyusunan Perda larangan penggunaan vape merupakan kebijakan yang relatif baru di Indonesia dan telah mendapat apresiasi dari BNN Pusat.

Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkotika di Sumut. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
BRT Mebidang Terapkan Sistem Sekali Bayar, Operasional Penuh Mulai 8 Desember
Pemprov Sumut Optimistis Realisasi APBD 2026 Capai Target
Pemprov Sumut dan Kadin Perkuat Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Sumut Perkuat Kemitraan dengan Amerika Serikat, Dorong Investasi dan Perdagangan
Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya
Pemprov Sumut Salurkan Rp49,5 Miliar untuk Program Bersekolah Gratis
komentar
beritaTerbaru