Jumat, 18 September 2026

KPK Dorong Pemkab TTU Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi

Kamis, 30 Juli 2026 15:30 WIB
KPK Dorong Pemkab TTU Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
Rangkaian Roadshow JNBA yang digelar di Kabupaten TTU pada 22-25 Juli 2026.
Amir menegaskan, MCSP bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan terjadinya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu menutup celah terjadinya korupsi.

Sementara itu, Bupati TTU Yosep Falentinus Dellasale Kebo menyambut baik pelaksanaan Roadshow JNBA. Ia menilai kegiatan tersebut memberikan pemahaman penting mengenai nilai-nilai integritas kepada aparatur pemerintah, pengurus partai politik, organisasi pemuda, dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten TTU bersama Wakil Bupati Kamilus Elu berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan, serta perluasan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.

KPK berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan berkelanjutan sehingga sistem pencegahan korupsi di Kabupaten TTU semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas. (R)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkot Bekasi untuk Atasi Banjir
KPK Pastikan Barang Rampasan Tak Laku Lelang Tetap Bisa Dimanfaatkan
KPK Perkuat Jejaring Guru Penggerak Integritas Lewat SATRIA 2026
Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 Capai 67,49 Persen
KPK Dorong Penguatan PAKSI-API di Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru