Jumat, 06 November 2026

KPK Dorong Pemkab TTU Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi

Kamis, 30 Juli 2026 15:30 WIB
KPK Dorong Pemkab TTU Perkuat Tata Kelola untuk Cegah Korupsi
Rangkaian Roadshow JNBA yang digelar di Kabupaten TTU pada 22-25 Juli 2026.

TTU (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mempercepat penguatan tata kelola pemerintahan melalui perbaikan sejumlah area yang masih menjadi perhatian dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Dilansir dari laman KPK, dorongan tersebut disampaikan dalam rangkaian Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) yang digelar di Kabupaten TTU pada 22-25 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, dan berbagai komunitas dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan hasil MCSP Tahun 2025 menunjukkan masih terdapat sejumlah area yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten TTU.

Menurutnya, MCSP merupakan instrumen KPK untuk mengukur sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

"MCSP merupakan instrumen KPK untuk mengukur dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Terdapat sejumlah area intervensi yang menjadi fokus pencegahan korupsi dan masing-masing memiliki indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah," kata Amir saat sosialisasi dan pendidikan antikorupsi di Gedung Bale Biinmafo, Jumat.

Amir menjelaskan, area intervensi MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Ia berharap Pemerintah Kabupaten TTU segera melakukan pembenahan pada area-area yang masih memerlukan peningkatan. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi bergantung pada komitmen kepala daerah, perangkat daerah, APIP, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten TTU dapat segera melakukan perbaikan pada area-area intervensi yang masih perlu ditingkatkan. Perbaikan ini membutuhkan komitmen bersama dari kepala daerah, perangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
KPK Tekankan Budaya Antikorupsi, Integritas Jadi Fondasi Poltekkes Semarang Menuju Kampus Internasional
KPK Raih Penghargaan Nagara Dana Abisatya dari Kemenkeu atas Pemulihan Aset Korupsi
KPK Minta BUMN dan Swasta Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi
KPK Ungkap 18 Penyimpangan Kasus Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 100 Pelajar Lewat Film dan Edukasi Museum
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, MoU Ditargetkan Ditandatangani 2027
komentar
beritaTerbaru