Sementara pasokan narkotika kepada Sidiq diduga berasal dari seseorang inisial D yang berada di Kota Medan, Sumut.
Penyidik juga mengungkap bahwa jaringan tersebut menggunakan modus sistem tempel, yakni penyerahan barang melalui perantara kurir tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Bareskrim Polri saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemasok maupun pengedar.
Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta memeriksa saksi dan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum. (R)
beritaTerkait
komentar