Rabu, 23 September 2026

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau

Sabtu, 25 Juli 2026 18:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Sementara pasokan narkotika kepada Sidiq diduga berasal dari seseorang inisial D yang berada di Kota Medan, Sumut.

Penyidik juga mengungkap bahwa jaringan tersebut menggunakan modus sistem tempel, yakni penyerahan barang melalui perantara kurir tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Bareskrim Polri saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemasok maupun pengedar.

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta memeriksa saksi dan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla di Riau
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru