Kamis, 23 Juli 2026

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Kamis, 23 Juli 2026 16:35 WIB
KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Cahya H Harefa dalam Dialog Palembang Siang bertema Menguatkan Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi yang disiarkan RRI Pro 1 Palembang, Selasa (21/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pemberantasan korupsi berbasis partisipasi masyarakat melalui penguatan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Dilansir dari laman KPK, langkah ini dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun budaya antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H Harefa mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

Menurutnya, KPK menerapkan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Pendidikan antikorupsi bertujuan membangun kesadaran dari dalam diri setiap individu agar tidak melakukan korupsi, meski memiliki kesempatan. Integritas harus tumbuh dari hati dan menjadi bagian dari perilaku sehari-hari," ujar Cahya dalam Dialog Palembang Siang bertema Menguatkan Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi yang disiarkan RRI Pro 1 Palembang, Selasa.

Cahya menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan.

Karena itu, KPK terus mendorong masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan, untuk mengambil peran sebagai Penyuluh Antikorupsi maupun Ahli Pembangun Integritas.

Dalam dialog tersebut, Wakil Ketua Forum Aliansi Master Penyuluh Ranah Antikorupsi (AMPERA) Sumatera Selatan Riznandi menjelaskan bahwa PAKSI dan API merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan antikorupsi.

Menurutnya, masih banyak praktik korupsi yang dianggap lumrah, seperti pemerasan, penyuapan, dan gratifikasi. "Masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan gratifikasi. Contohnya pemberian kepada guru yang perlu dipahami aturan dan ketentuannya agar tidak menjadi pelanggaran," kata Riznandi.

Ia menyebut Forum AMPERA Sumatera Selatan saat ini memiliki 58 anggota dari berbagai profesi yang tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Para anggota secara aktif memberikan edukasi antikorupsi di sekolah, perkantoran, hingga komunitas masyarakat melalui berbagai metode, seperti mendongeng, pemutaran film, dan diskusi interaktif.

Sementara itu, Auditor Ahli Madya Inspektorat Provivsi Sumatera Selatan, Alphonsyah Putera, menilai PAKSI menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"PAKSI menjadi jembatan antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Mereka bukan hanya pengawas, tetapi juga agen perubahan yang membantu membangun budaya antikorupsi di kalangan ASN maupun masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mendukung penguatan peran PAKSI melalui penyelenggaraan kelas sosialisasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi Penyuluh Antikorupsi.

KPK turut memberikan pelatihan, penguatan kapasitas, dan materi edukasi guna memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di daerah. Menutup dialog, Cahya mengajak masyarakat memulai budaya antikorupsi dari lingkungan terdekat.

"Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Biasakan perilaku jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Hal sederhana seperti tidak menyontek di sekolah merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi. Semakin banyak orang berintegritas, semakin kuat pula budaya antikorupsi di masyarakat," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tahan Bupati Lombok Barat dalam OTT Dugaan Korupsi Proyek dan Gratifikasi
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Melalui Program PRISMA
KPK Gandeng Perguruan Tinggi, Ajak Mahasiswa Papua Awasi Pengelolaan Dana Otsus
KPK Tegaskan Pelaporan Gratifikasi Perkuat Pencegahan Korupsi
KPK Perkuat Sinergi APH dan Lembaga Pengawasan untuk Berantas Korupsi di Papua
KPK Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Dana Otsus Papua
komentar
beritaTerbaru