Jumat, 18 September 2026

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Kamis, 23 Juli 2026 16:35 WIB
KPK Perkuat Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Cahya H Harefa dalam Dialog Palembang Siang bertema Menguatkan Budaya Antikorupsi Melalui Peran Penyuluh Antikorupsi yang disiarkan RRI Pro 1 Palembang, Selasa (21/7/2026).
"PAKSI menjadi jembatan antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Mereka bukan hanya pengawas, tetapi juga agen perubahan yang membantu membangun budaya antikorupsi di kalangan ASN maupun masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mendukung penguatan peran PAKSI melalui penyelenggaraan kelas sosialisasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi Penyuluh Antikorupsi.

KPK turut memberikan pelatihan, penguatan kapasitas, dan materi edukasi guna memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di daerah. Menutup dialog, Cahya mengajak masyarakat memulai budaya antikorupsi dari lingkungan terdekat.

"Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Biasakan perilaku jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Hal sederhana seperti tidak menyontek di sekolah merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi. Semakin banyak orang berintegritas, semakin kuat pula budaya antikorupsi di masyarakat," pungkasnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar kepada Tiga Kementerian
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar ke Pemkot Bekasi untuk Atasi Banjir
KPK Pastikan Barang Rampasan Tak Laku Lelang Tetap Bisa Dimanfaatkan
KPK Perkuat Jejaring Guru Penggerak Integritas Lewat SATRIA 2026
Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 Capai 67,49 Persen
KPK Dorong Penguatan PAKSI-API di Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru