Jakarta (buseronline.com) - Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Dilansir dari laman Humas
Polri, kerja sama tersebut menjadi bukti nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter
Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan keberhasilan proses pertukaran
buronan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara
Polri dengan otoritas penegak hukum
RRT.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol Untung.
Proses pemulangan tiga buron warga negara
RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat.
beritaTerkait
komentar