Minggu, 06 September 2026

Polri dan Kepolisian RRT Berhasil Laksanakan Pertukaran Buronan

Kamis, 16 Juli 2026 18:00 WIB
Polri dan Kepolisian RRT Berhasil Laksanakan Pertukaran Buronan
Polri melalui NCB Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian RRT.
Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7/2026). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam.

Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol Untung menegaskan, keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.

"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai
Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Aplikasi, Perkuat Digitalisasi Keselamatan Lalu Lintas
komentar
beritaTerbaru