Kamis, 08 Oktober 2026

Pemprov Sumut Siagakan Personel 24 Jam Berantas Pungli di Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk

Senin, 29 Juni 2026 10:45 WIB
Pemprov Sumut Siagakan Personel 24 Jam Berantas Pungli di Kawasan Wisata Sidebuk-Debuk
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengarahkan personel gabungan disiagakan selama 24 jam untuk mengamankan akses menuju lokasi wisata dan memastikan tidak ada lagi aksi pungli yang meresahkan wisatawan.

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo.

Atas arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, personel gabungan disiagakan selama 24 jam untuk mengamankan akses menuju lokasi wisata dan memastikan tidak ada lagi aksi pungli yang meresahkan wisatawan.

Pengamanan mulai dilakukan sejak Jumat malam (26/6/2026). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Dr Moettaqien Hasrimi SSTP MSi mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi gubernur dengan mengerahkan tim gabungan dalam jumlah besar.

"Arahan Pak Gubernur untuk kami Satpol PP Sumut menjaga area jalan menuju wilayah pemandian air panas. Kami kerahkan tim gabungan skala besar," ujar Moettaqien di Medan, Sabtu.

Sebanyak 45 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 25 personel Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 personel Satpol PP Kabupaten Karo.

Mereka ditempatkan di tiga pos strategis guna mengawasi akses menuju kawasan wisata sekaligus menghentikan praktik pungli yang selama ini menjadi keluhan wisatawan.

Pada hari pertama pelaksanaan pengamanan, petugas sempat menghadapi sejumlah oknum yang masih melakukan pungutan liar di tepi jalan.

Oknum tersebut bahkan diduga melakukan aksi premanisme dengan mengintimidasi pengunjung, mengancam menggunakan senjata tajam, hingga melempari kendaraan wisatawan yang melintas.

Meski demikian, personel gabungan bertindak tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pungli dan memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kegiatan pungutan liar berhasil dihentikan saat itu juga. Kami juga memastikan bahwa praktik pungli sudah tidak ada lagi di lokasi," kata Moettaqien.

Saat ini, personel gabungan masih disiagakan di pos-pos pengamanan menuju kawasan Sidebuk-Debuk untuk memastikan kawasan wisata tetap aman dan bebas dari pungli.

Pemprov Sumut berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memperbaiki citra pariwisata Sumut.

Menurut Moettaqien, hilangnya praktik pungli akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan wisata. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut-Kejati Perkuat Pendampingan Sekolah Cegah Penyimpangan Anggaran
Pemprov Sumut Dorong PTS Sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri
Pemprov Sumut Dorong Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, 15 Ribu Hewan Divaksin
Pemprov Sumut Targetkan 15 Ribu Hewan Divaksin Rabies, Dukung Indonesia Bebas Rabies 2030
BRT Mebidang Terapkan Sistem Sekali Bayar, Operasional Penuh Mulai 8 Desember
komentar
beritaTerbaru