Senin, 22 Juni 2026

KPK dan OJK Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Digital dan Kripto

Senin, 22 Juni 2026 18:00 WIB
KPK dan OJK Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Digital dan Kripto
Audiensi jajaran OJK dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
OJK juga menyatakan kesiapan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama dengan KPK, termasuk pada isu aset digital dan kripto yang semakin berkembang di Indonesia.

Dalam kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, kedua lembaga telah melakukan pertukaran data dan informasi untuk mendukung pencegahan korupsi, penegakan hukum, serta penelusuran aset. Kolaborasi ini juga mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Ke depan, pembaruan MoU mencakup penguatan akses data LHKPN, koordinasi penanganan perkara, penelusuran aset, hingga kemungkinan pelaksanaan investigasi paralel pada kasus di sektor perbankan yang terindikasi korupsi.

KPK dan OJK berharap sinergi yang diperbarui ini dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan transparansi dan integritas sektor jasa keuangan di era digital. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Angkat Drama Musikal “SIDIK” sebagai Media Edukasi Antikorupsi Jelang Hakordia 2026
KPK Siap Tarik Kembali Aset Rampasan Korupsi yang Tak Dirawat
KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas, Jangkau 6,7 Juta Aparatur Negara
KPK Bekali ASN Kota Mataram Perkuat Integritas dan Waspadai Gratifikasi
KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara
KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan
komentar
beritaTerbaru