Minggu, 23 Agustus 2026

KPK dan OJK Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Digital dan Kripto

Senin, 22 Juni 2026 18:00 WIB
KPK dan OJK Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Keuangan Digital dan Kripto
Audiensi jajaran OJK dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
OJK juga menyatakan kesiapan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama dengan KPK, termasuk pada isu aset digital dan kripto yang semakin berkembang di Indonesia.

Dalam kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, kedua lembaga telah melakukan pertukaran data dan informasi untuk mendukung pencegahan korupsi, penegakan hukum, serta penelusuran aset. Kolaborasi ini juga mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Ke depan, pembaruan MoU mencakup penguatan akses data LHKPN, koordinasi penanganan perkara, penelusuran aset, hingga kemungkinan pelaksanaan investigasi paralel pada kasus di sektor perbankan yang terindikasi korupsi.

KPK dan OJK berharap sinergi yang diperbarui ini dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan transparansi dan integritas sektor jasa keuangan di era digital. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK dan Pemprov Sulut Perkuat Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
HUT ke-81 RI, KPK Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Integritas dan Lawan Korupsi
KPK Ungkap Strategi Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan
KPK Dorong ATR/BPN Perkuat Integritas untuk Tutup Celah Korupsi
komentar
beritaTerbaru