Kamis, 18 Juni 2026

KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara

Kamis, 18 Juni 2026 14:40 WIB
KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Direktorat Korsup Wilayah V KPK yang berlangsung di Ternate pada 10-12 Juni 2026.
Dari total transaksi pengadaan, 44,35 persen merupakan pengadaan barang, sedangkan metode pengadaan langsung mendominasi sebesar 39,82 persen.

KPK turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) agar kesempatan usaha tidak terkonsentrasi pada penyedia tertentu dan tetap mendorong persaingan yang sehat.

Selain tata kelola anggaran, KPK bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara juga mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

KPK menekankan pentingnya proses penerimaan siswa yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Melalui penguatan pengawasan di sektor pemerintahan dan pendidikan, KPK berharap upaya pencegahan korupsi di Maluku Utara dapat semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan
KPK Apresiasi Jateng, Jadi Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
KPK Ajak Kepala Daerah Refleksikan Makna Jabatan dan Integritas dalam PAKU Integritas 2026
KPK Tekankan Peran Pasangan Pimpinan Daerah sebagai Benteng Integritas
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah Lewat PAKU Integritas 2026
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru