Sabtu, 22 Agustus 2026

KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara

Kamis, 18 Juni 2026 14:40 WIB
KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Pengadaan di Maluku Utara
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Direktorat Korsup Wilayah V KPK yang berlangsung di Ternate pada 10-12 Juni 2026.
Dari total transaksi pengadaan, 44,35 persen merupakan pengadaan barang, sedangkan metode pengadaan langsung mendominasi sebesar 39,82 persen.

KPK turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) agar kesempatan usaha tidak terkonsentrasi pada penyedia tertentu dan tetap mendorong persaingan yang sehat.

Selain tata kelola anggaran, KPK bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara juga mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

KPK menekankan pentingnya proses penerimaan siswa yang transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Melalui penguatan pengawasan di sektor pemerintahan dan pendidikan, KPK berharap upaya pencegahan korupsi di Maluku Utara dapat semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
HUT ke-81 RI, KPK Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Integritas dan Lawan Korupsi
KPK Ungkap Strategi Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan
KPK Dorong ATR/BPN Perkuat Integritas untuk Tutup Celah Korupsi
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp24,3 Miliar Kepada Kementerian Pertahanan
komentar
beritaTerbaru