Minggu, 14 Juni 2026

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah Lewat PAKU Integritas 2026

Minggu, 14 Juni 2026 09:00 WIB
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah Lewat PAKU Integritas 2026
KPK menggelar Pelatihan PAKU Integritas Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan LAN RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Dilansir dari laman KPK, program ini menyasar para pimpinan daerah dan legislatif daerah guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sebanyak 62 peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis.

Peserta terdiri dari 15 Wakil Gubernur, 15 Ketua DPRD Provinsi, tiga Wakil Ketua DPRD, dua Sekretaris Daerah Provinsi, serta 27 pasangan masing-masing pimpinan daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan jabatan publik harus dimaknai sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan publik.

"Jabatan bukan tentang dilayani, melainkan melayani. Ketika seorang pemimpin mampu bekerja dengan empati dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, di situlah integritas menemukan maknanya," ujar Fitroh saat membuka kegiatan.

KPK mencatat korupsi di daerah masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data penindakan sejak 2004 hingga Maret 2026, dari 1.996 perkara korupsi yang ditangani KPK, sebanyak 207 perkara melibatkan pimpinan daerah, termasuk gubernur. Sementara itu, 371 perkara melibatkan anggota DPR maupun DPRD.

Selain itu, sepanjang 2025 hingga 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 12 kepala daerah, mulai dari Gubernur Riau hingga yang terbaru Bupati Muara Enim. Data tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan korupsi di sektor strategis pemerintahan daerah.

Fitroh menjelaskan praktik korupsi paling sering terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui PAKU Integritas 2026, KPK mendorong para peserta menjadi motor penggerak pencegahan korupsi di daerah melalui penguatan etika, reformasi birokrasi, budaya antikorupsi, serta penegakan hukum yang konsisten.

Menariknya, program ini juga melibatkan pasangan peserta. KPK menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng moral dalam menjaga integritas dan mencegah perilaku koruptif.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa data penindakan KPK harus menjadi bahan evaluasi bersama agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Saya percaya sinergi yang dibangun bersama KPK akan bermanfaat besar bagi daerah. Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas," katanya.

PAKU Integritas 2026 diikuti peserta dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan sejumlah daerah lainnya.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tekankan Peran Pasangan Pimpinan Daerah sebagai Benteng Integritas
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
KPK Soroti Praktik Pungli dan Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar, Masyarakat Bisa Ikut Open Bidding
KPK: Gratifikasi Ancam Integritas, Kesadaran Antikorupsi Harus Diperkuat
KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi kepada Pelajar Lewat ACFFEST
komentar
beritaTerbaru