Ternate (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate dengan menitikberatkan perhatian pada tiga sektor yang dinilai paling rentan terhadap praktik korupsi, yakni perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dilansir dari laman
KPK, penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V
KPK yang berlangsung di Ternate pada 10-12 Juni 2026.
KPK menilai ketiga aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Direktur Korsup Wilayah V
KPK, Maruli Tua menegaskan bahwa perencanaan, penganggaran, dan pengadaan merupakan satu rantai yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan daerah.
"Tidak ada pilihan, kita semua harus berani berubah. Ini menjadi tindak lanjut atensi presiden. Ketika ingin berubah, pertama harus berani lihat kekurangan dulu," ujar Maruli saat rapat koordinasi di Ternate.
Menurut
KPK, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan adanya peningkatan capaian integritas di
Maluku Utara.
Pada SPI 2024, skor integritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara tercatat 57,35, sementara nilai pengelolaan anggaran dan PBJ masing-masing sebesar 59,03. Pada 2025, nilai pengelolaan anggaran meningkat menjadi 74,49 dan PBJ mencapai 79,53.
KPK juga menyoroti tingginya aktivitas pengadaan di
Maluku Utara. Berdasarkan data Inaproc, sebanyak 61,35 persen pengadaan berkaitan dengan proyek infrastruktur, sedangkan metode e-purchasing mendominasi dengan porsi 52,89 persen.
Maruli menekankan pentingnya penguatan sistem data pengadaan guna mencegah kebocoran anggaran dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
"Perbaikan tata kelola yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawasan yang dilakukan KPK.
Ia mengungkapkan bahwa sejak September 2025, Pemerintah Provinsi
Maluku Utara melalui Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan BPKP untuk mengevaluasi harga satuan pekerjaan. "Hasil koordinasi dengan BPKP menunjukkan penurunan harga satuan sebesar 25 hingga 30 persen," ujar Sherly.
Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyoroti pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Ternate. Anggaran belanja daerah tahun 2026 mencapai Rp958 miliar atau meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya.
beritaTerkait
komentar