Kamis, 18 Juni 2026

KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan

Kamis, 18 Juni 2026 10:45 WIB
KPK Awasi SPMB DKI Jakarta 2026/2027, Pastikan Proses Penerimaan Transparan dan Bebas Titipan
Pemantauan yang dilakukan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Senin (15/6/2026) itu mencakup Posko Suku Dinas Pendidikan Wilayah II di SMA Negeri 70 Jakarta serta Posko Suku Dinas Pendidikan Wilayah I di SD Negeri 03 Cipete.
"Sejauh ini kendala yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan validasi data kependudukan, sementara belum ditemukan indikasi praktik kecurangan dalam proses seleksi," kata Dhany.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menambahkan seluruh proses SPMB dilakukan melalui sistem digital yang dapat dipantau masyarakat secara real time. Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan daya tampung sebanyak 228.163 murid baru di sekolah negeri.

Ia menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru di sekolah negeri tidak dipungut biaya dan dapat dipantau secara terbuka melalui situs resmi SPMB DKI Jakarta.

KPK berharap pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi pasca pelaksanaan dapat memperkuat integritas sektor pendidikan serta meminimalkan potensi praktik titipan dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan murid baru. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Apresiasi Jateng, Jadi Pilot Project Nasional Perizinan Tambang MBLB
KPK Ajak Kepala Daerah Refleksikan Makna Jabatan dan Integritas dalam PAKU Integritas 2026
Gubernur Jateng Pantau SPMB 2026, Tegaskan “No Titip-titip, No Jastip”
KPK Tekankan Peran Pasangan Pimpinan Daerah sebagai Benteng Integritas
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah Lewat PAKU Integritas 2026
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp622 Miliar
komentar
beritaTerbaru