Jumat, 05 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Korlantas Andalkan ETLE untuk Penindakan

Jumat, 05 Juni 2026 11:10 WIB
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Korlantas Andalkan ETLE untuk Penindakan
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Meski mengutamakan penegakan hukum berbasis teknologi, Korlantas Polri tetap akan melakukan penindakan secara manual terhadap pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelanggaran tersebut antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Agus.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE
Pemilik Kendaraan Wajib Segera Konfirmasi Pelanggaran ETLE untuk Hindari Pemblokiran STNK
Korlantas Polri Genjot Digitalisasi Penegakan Hukum Lewat ETLE, Kecelakaan Fatal Turun Hampir 20 Persen
Selama Sepekan, Operasi Zebra Jaya 2024 Catat 256 Pelanggar Lalu Lintas
10 Hari Operasi Zebra Toba 2023 Digelar, Polda Sumut Tindak 779 Pelanggaran
Penjelasan Dirlantas Polda Sumut Cara Urus E-Tilang
komentar
beritaTerbaru