Rabu, 03 Juni 2026

Polrestabes Medan Gelar Patroli Besar, 280 Personel Sisir Sarang Narkoba dan Judi di Jermal

Selasa, 02 Juni 2026 15:10 WIB
Polrestabes Medan Gelar Patroli Besar, 280 Personel Sisir Sarang Narkoba dan Judi di Jermal
Personel gabungan membakar seluruh isi bangunan di Jalan Jermal 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang diduga dijadikan barak narkoba, Senin (1/6/2026). (Foto Dok/Satres Narkoba)

Medan (buseronline.com) - Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik perjudian melalui patroli skala besar bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin dini hari.

Sebanyak 280 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir kawasan Jalan Jermal 7, Kecamatan Percut Sei Tuan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba dan aktivitas perjudian.

Operasi tersebut melibatkan personel Sat Reskrim, Satres Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Timsus JCS (Jaga Cegah Sigap) Polrestabes Medan serta bantuan BKO dari Polda Sumut.

Patroli berlangsung hingga menjelang pagi dengan menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai kembali menjadi tempat aktivitas para pelaku kejahatan.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi agar praktik narkoba dan perjudian tidak kembali tumbuh di kawasan Jermal yang sebelumnya telah dibersihkan aparat.

"KRYD ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi. Jermal sebelumnya sudah dibersihkan, sehingga kami ingin memastikan praktik serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Menurut Dhana, pengerahan ratusan personel bertujuan memastikan operasi berjalan maksimal sekaligus memberikan efek kejut kepada para pelaku kejahatan.

"Ada 280 personel gabungan yang kami kerahkan, termasuk bantuan BKO dari Brimob Polda Sumut. Tujuannya untuk memastikan kawasan ini benar-benar steril dari aktivitas narkoba maupun perjudian," katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah bangunan kosong tertutup yang dicurigai akan dijadikan lokasi baru aktivitas narkoba dengan modus berbeda dari sebelumnya.

"Jika sebelumnya transaksi dan penyalahgunaan narkoba dilakukan secara terbuka di kawasan barak, kini para pelaku diduga mulai menggunakan modus baru dengan memanfaatkan bangunan tertutup untuk menghindari pengawasan aparat," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan temuan tersebut menjadi indikasi bahwa jaringan narkoba masih berupaya mencari celah untuk kembali beroperasi di kawasan Jermal.

"Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulu barak narkoba beroperasi secara terbuka dan terang-terangan. Sekarang kami mendeteksi adanya upaya berkamuflase dengan memanfaatkan bangunan kosong tertutup," ungkap Rafli didampingi Kanit I Satres Narkoba, AKP Ruspian.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal, petugas langsung menghancurkan sejumlah fasilitas yang ditemukan di dalam bangunan.

Beberapa kursi dan meja yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas narkoba dan perjudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pihak kepolisian memastikan pengawasan terhadap kawasan Jermal dan sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan akan terus diperketat.

"Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini. Akan kami kikis dari hulu sampai hilir. Jermal merupakan daerah pantauan kami dan tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba untuk berkembang di sini," tutup Rafli. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polrestabes Medan Perkuat Sinergi Penegak Hukum lewat Sosialisasi KUHAP Baru
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang
Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 36 Hari, 145 Tersangka Diamankan
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading
3.800 Personel Disiagakan, Pemko Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
komentar
beritaTerbaru