Rabu, 03 Juni 2026

Polrestabes Medan Gelar Patroli Besar, 280 Personel Sisir Sarang Narkoba dan Judi di Jermal

Selasa, 02 Juni 2026 15:10 WIB
Polrestabes Medan Gelar Patroli Besar, 280 Personel Sisir Sarang Narkoba dan Judi di Jermal
Personel gabungan membakar seluruh isi bangunan di Jalan Jermal 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang diduga dijadikan barak narkoba, Senin (1/6/2026). (Foto Dok/Satres Narkoba)
"Ada indikasi praktik narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulu barak narkoba beroperasi secara terbuka dan terang-terangan. Sekarang kami mendeteksi adanya upaya berkamuflase dengan memanfaatkan bangunan kosong tertutup," ungkap Rafli didampingi Kanit I Satres Narkoba, AKP Ruspian.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal, petugas langsung menghancurkan sejumlah fasilitas yang ditemukan di dalam bangunan.

Beberapa kursi dan meja yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas narkoba dan perjudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pihak kepolisian memastikan pengawasan terhadap kawasan Jermal dan sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polrestabes Medan akan terus diperketat.

"Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini. Akan kami kikis dari hulu sampai hilir. Jermal merupakan daerah pantauan kami dan tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba untuk berkembang di sini," tutup Rafli. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polrestabes Medan Perkuat Sinergi Penegak Hukum lewat Sosialisasi KUHAP Baru
Polrestabes Medan Ungkap 136 Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Disimpan di 8 Gudang
Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 36 Hari, 145 Tersangka Diamankan
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading
3.800 Personel Disiagakan, Pemko Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan
Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol
komentar
beritaTerbaru