"Ada indikasi praktik
narkoba di tempat ini akan dihidupkan kembali dengan pola yang berbeda. Dahulu barak
narkoba beroperasi secara terbuka dan terang-terangan. Sekarang kami mendeteksi adanya upaya berkamuflase dengan memanfaatkan bangunan kosong tertutup," ungkap Rafli didampingi Kanit I Satres Narkoba, AKP Ruspian.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal, petugas langsung menghancurkan sejumlah fasilitas yang ditemukan di dalam bangunan.
Beberapa kursi dan meja yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas narkoba dan perjudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Pihak kepolisian memastikan pengawasan terhadap kawasan
Jermal dan sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum
Polrestabes Medan akan terus diperketat.
"Kami akan mempersempit ruang gerak narkoba di tempat ini. Akan kami kikis dari hulu sampai hilir. Jermal merupakan daerah pantauan kami dan tidak akan ada ruang bagi setiap pelaku narkoba untuk berkembang di sini," tutup Rafli. (P3)
beritaTerkait
komentar