Senin, 01 Juni 2026

Polsek Pancurbatu Ringkus Diduga Pengedar Sabu, Puluhan Paket Diamankan

Senin, 01 Juni 2026 20:10 WIB
Polsek Pancurbatu Ringkus Diduga Pengedar Sabu, Puluhan Paket Diamankan
Seorang pria berinisial RA (21) berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan di Dusun II Desa Sukaraya, Gang Serbu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/5/2026).

Pancurbatu (buseronline.com) - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial RA (21) berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan di Dusun II Desa Sukaraya, Gang Serbu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Pancurbatu Aiptu Sahat IP Simatupang SH melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Petugas kemudian melakukan teknik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli guna memastikan transaksi narkotika yang dilakukan pelaku. Saat transaksi berlangsung, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 28 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 4,37 gram, satu paket plastik klip ukuran sedang seberat 0,86 gram, serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Pancurbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.

"Polsek Pancurbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," tegas Kompol Junaidi.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Pancurbatu dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Polri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp149 Miliar
Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni
Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan
Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Narkotika Asal NTT di Surabaya
Jampidum Setujui 2 Pengajuan RJ Tindak Pidana Narkotika
komentar
beritaTerbaru