Sabtu, 11 Juli 2026

KPK Luncurkan Program “Desa Matang Pengadaan” untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:30 WIB
KPK Luncurkan Program “Desa Matang Pengadaan” untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa
KPK meluncurkan program nasional bertajuk “Desa Matang Pengadaan” sebagai upaya memperluas pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, Kemendes PDT menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan dana desa. Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria, menyampaikan bahwa pada 2026 dana desa dialokasikan lebih dari Rp60,57 triliun untuk lebih dari 75 ribu desa di Indonesia.

Ia menyebut dana tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi lokal, membangun infrastruktur, mempercepat digitalisasi desa, serta meningkatkan ketahanan masyarakat.

Meski sejumlah kemajuan telah dicapai, seperti meningkatnya jumlah desa mandiri, pemerintah masih menghadapi tantangan pada kualitas SDM, infrastruktur, dan pembiayaan.

Sebagai bagian dari program ini, KPK dan LKPP juga memberikan penghargaan kepada empat desa pelopor integritas, yakni Desa Air Ruai (Bangka), Desa Pakatto (Gowa), Desa Banjarangkan (Klungkung), dan Desa Loa Duri Ilir (Kutai Kartanegara), yang ditetapkan sebagai percontohan nasional tata kelola belanja desa bersih.

Melalui program "Desa Matang Pengadaan", pemerintah berharap terbangun sistem pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, guna memperkuat pembangunan desa menuju target Indonesia Emas 2045. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR RI Terkait Dugaan Gratifikasi Rp30 Miliar
KPK dan Kementerian PU Perkuat Pencegahan Korupsi Proyek Konstruksi Daerah
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
Perempuan Berperan Strategis Perkuat Budaya Antikorupsi, KPK Dorong Pendekatan Inklusif
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Berdampak di Era Digital
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Pihak Swasta sebagai Tersangka OTT Dugaan Suap Proyek
komentar
beritaTerbaru